Daftar Gaji Pemadam Kebakaran dan Tunjangannya

Pemadam kebakaran, atau sering disebut dengan sebutan pemadam api, merupakan instansi atau kelompok yang bertugas untuk menanggulangi kebakaran dan situasi darurat terkait kebakaran.

Para petugas pemadam kebakaran dilatih secara khusus untuk mengatasi berbagai jenis kebakaran, mulai dari kebakaran bangunan hingga kebakaran hutan. Mereka dilengkapi dengan peralatan khusus, seperti selang pemadam, tabung pemadam, alat pelindung diri, dan kendaraan pemadam kebakaran.

Mengingat pekerjaan ini penuh dengan risiko, maka gaji yang ditawarkan juga cukup tinggi, Buat yang penasaran dengan gaji pemadam kebakaran, silahkan perhatikan rincian informasi dibawah ini sampai selesai.

 

Gaji Pemadam Kebakran

Pemadam kebakaran merupakan garda terdepan dalam memerangi api dan menyelamatkan jiwa.

Diatas sudah kami sampaikan bahwa profesi ini penuh dengan risiko dan tanggung jawab besar. Di balik keberanian dan dedikasi mereka, pertanyaan tentang gaji sering kali muncul. Berapa gaji yang pantas untuk para pahlawan tanpa tanda jasa ini?

Berdasarkan halaman Disnakerja.id gaji pemadam kebakaran di Indonesia itu bervariasi tergantung beberapa hal seperti:

  • Status Kepegawaian: Pemadam kebakaran berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya mendapatkan gaji pokok berdasarkan golongan dan pangkatnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di luar gaji pokok, mereka juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan bahaya, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.
  • Daerah Kerja: Gaji pemadam kebakaran di daerah dengan tingkat ekonomi tinggi umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan daerah terpencil. Hal ini terkait dengan perbedaan biaya hidup dan standar gaji di tiap daerah.
  • Pengalaman Kerja: Semakin lama pengalaman kerja seorang pemadam kebakaran, semakin tinggi pula gajinya. Hal ini sejalan dengan peningkatan keahlian dan tanggung jawab yang diemban.
  • Keahlian dan Sertifikasi: Pemadam kebakaran yang memiliki keahlian khusus, seperti penyelamatan di ketinggian atau penyelamatan di air, umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Sertifikasi yang dimiliki juga dapat meningkatkan nilai dan daya saing mereka.

Berikut adalah perkiraan gaji pemadam kebakaran di Indonesia:

  • PNS Golongan IIA: Rp 2.085.791 – Rp 3.944.206
  • PNS Golongan IIB: Rp 2.324.510 – Rp 4.579.380
  • PNS Golongan IIC: Rp 2.577.772 – Rp 5.234.144
  • Honorer: Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000

Perlu diingat bahwa angka-angka di atas hanyalah perkiraan dan dapat berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor yang disebutkan sebelumnya.

Mungkin hanya itu saja yang dapat kami bahas terkait gaji pemadam kebakaran, semoga dapat menambah wawasan untuk Anda semua.